Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kaji Karantina 14 Hari Pendatang dari Wilayah Terjangkit Covid-19

Luhut menggarisbawahi bahwa setiap negara tentu memiliki masalah tersendiri, dan saat ini pemerintah ada pada posisi untuk mengambil kebijakan antisipasi yang masih mungkin bisa diambil.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Hafidz Mubarak A
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjatian menuturkan, pemerintah tengah mengkaji upaya karantina 14 hari bagi para pendatang dari wilayah terjangkit Covid-19 yang ingin masuk ke Indonesia.

Langkah itu diambil, menurut Luhut, sebagai upaya alternatif untuk mengurangi lonjakan penyebaran virus Covid-19 ketimbang mengambil opsi menutup wilayah (lockdown).

“Sejumlah negara telah menerapkan opsi karantina itu,” tutur Luhut dalam mpaikan konferensi pers secara online melalui Media Sosial milik Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, pada Senin (16/3/2020).

Kendati demikian, menurutnya, pemerintah belum berencana untuk mengambil langkah lockdown.

Luhut menggarisbawahi bahwa setiap negara tentu memiliki masalah tersendiri, dan saat ini pemerintah ada pada posisi untuk mengambil kebijakan antisipasi yang masih mungkin bisa diambil.

Misalkan, imbuhnya, belajar dari rumah bagi siswa, sementara itu para pekerja dapat bekerja dari rumah.

“Saya kira keputusan untuk mengurangi kontak itu bagus, tinggal sekarang kita belajar lagi untuk ke depan melakukan banyak pertemuan secara virtual, lebih efesien dan teknologinya semakin bagus,” kata dia.

 Luhut juga mengingatkan bahwa proses pengambilan keputusan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dilakukan dengan cermat.

Presiden, menurutnya, memperhatikan semua pandangan-padangan dan kemudian memutuskan dengan tegas dan bijaksana.

“Jika ada yang berkomentar  mungkin hanya melihat satu sisi saja,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk menjalankan semua kegiatan, termasuk bekerja, belajar, dan beribadah, dari rumah untuk mengurangi penularan wabah virus corona.

Meski demikian, Jokowi belum memutuskan untuk menutup wilayah seperti yang sudah dilakukan negara lain, misalnya China, Italia, dan Filipina.

Sebelumnya diberitakan, ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menilai, jika opsi lockdown benar-benar diberlakukan, maka hampir semua bidang usaha harus dihentikan.

Untuk kali kesekian, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah belum akan melakukan kebijakan lockdown.

Langkah ini, menurut Presiden Ketujuh RI tersebut, bukan hanya berlaku di tingkat pusat. Demikian pula untuk tingkat daerah.

“Saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh Pemda dan sampai saat ini tidak ada kita berpikir ke arah kebijakan lockdown,” katanya di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper