Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

21 Kasus Corona di Arab Saudi, Mengisap Shisha Dilarang

Kamera pemantau kesehatan dan pencitraan termal memberi tahu staf bandara bahwa suhu pria itu meningkat sebagaimana dikutip ArabNews.com, Rabu (11/3/2020). Dia kemudian dikarantina di bandara sebelum dipindahkan ke rumah sakit di Jeddah.
Pemerintah Arab Saudi melarang penggunaan shisha di kafe dan restoran di seluruh negeri demi mencegah penyebaran virus corona./Istimewa
Pemerintah Arab Saudi melarang penggunaan shisha di kafe dan restoran di seluruh negeri demi mencegah penyebaran virus corona./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengungkapkan kasus baru virus corona mencapai 21 kasus yang salah satu korban adalah seorang pria Mesir yang transit di Bandara King Abdul Aziz dalam perjalanan ke Kairo dari New York.

Kamera pemantau kesehatan dan pencitraan termal memberi tahu staf bandara bahwa suhu pria itu meningkat sebagaimana dikutip ArabNews.com, Rabu (11/3/2020).  Dia kemudian dikarantina di bandara sebelum dipindahkan ke rumah sakit di Jeddah.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi meyakinkan warganya bahwa semua pasien yang dites positif virus corona berada di bawah karantina dan dirawat sesuai dengan prosedur kesehatan yang disetujui.

Siapa pun di Kerajaan yang baru-baru ini bepergian ke negara tempat virus corona menyebar didesak untuk menghubungi Pusat Layanan Kesehatan dengan menghubungi nomor bebas pulsa. Tujuannya untuk untuk mendapatkan nasihat yang akan membantu melindungi mereka, keluarga mereka, dan masyarakat luas.

Pemerintah Arab saudi mengumumkan siapa pun yang peduli tentang virus, atau menginginkan lebih banyak informasi tentang hal itu dan tindakan pencegahan yang dapat diambil, diminta untuk menghubungi kementerian kesehatan. Disebutan bahwa masyarakat harus mengandalkan informasi dari sumber resmi dan tidak bergantung pada isu yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, CNN.com melaporkan pemerintah Arab Saudi melarang penggunaan shisha di kafe dan restoran di seluruh negeri demi mencegah penyebaran virus corona.

Sejumlah pihak berwenang lokal di beberapa kota di Saudi, termasuk di Riyadh, mulai memberlakukan larangan tersebut sejak Senin (8/3/2020). Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan larangan itu berlaku untuk sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

Shisha adalah tembakau yang diisap menggunakan pipa air dengan berbagai varian rasa. Mengisap Shisha merupakan tradisi masyarakat Timur Tengah sebagai pengganti rokok.

Pihak berwenang Arab Saudi akan melakukan inspeksi-inspeksi demi memastikan aturan baru itu dilaksanakan oleh para pengusaha kafe dan restoran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper