Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkominfo Rekapitulasi 179 Isu Hoaks Soal Virus Corona

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus merekapitulasi isu-isu hoaks terkait dengan virus corona. Berdasarkan hasil rekapitulasi per 9 Maret 2020, Kemenkominfo merekapitulasu sebanyak 179 isu hoaks.
Ilustrasi-Tim Medis Rumah Sakit Pertamina Jaya memeriksa suhu tubuh seorang pegawai di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi pegawai maupun tamu tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi-Tim Medis Rumah Sakit Pertamina Jaya memeriksa suhu tubuh seorang pegawai di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi pegawai maupun tamu tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus merekapitulasi isu-isu hoaks terkait dengan virus corona. Berdasarkan hasil rekapitulasi per 9 Maret 2020, Kemenkominfo merekapitulasu sebanyak 179 isu hoaks.

Adapun, seluruh isu hoaks tersebut merupakan hasil rekapitulasi atas informasi-informasi yang tersebar sejak 6 Mei 2019 silam.

Sebelumnya, Kemenkominfo mencatat sebanyak 86 hoaks ditemukan hingga Rabu (12/2/2020). Peningkatan jumlah hoaks tersebut merupakan hasil dari identifikasi dan validasi yang dilakukan menggunakan mesin AIS.

Adapun, identifikasi atas beredarnya hoaks Virus Corona ini dilakukan sejak 23 Januari 2020, di mana ditemukan pesan berantai yang disebarkan melalui media sosial dan platform pesan instan.

Rata-rata temuan hoaks terkait virus Corona yang diidentifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Kominfo terdapat 4 hingga 6 hoaks setiap harinya.

Sejauh ini, kasus virus corona terus bertambah menjadi 19 orang di Indonesia. Pemerintah mengumumkan 13 pasien baru, setelah sebelumnya telah diumumkan 6 orang positif Covid-19.

Seluruh pasien itu sebelumnya telah dinyatakan sebagai suspect atau terduga positif Covid-19. Kementerian Kesehatan mencatat ada 21 suspect, hingga Minggu (8/3/2020).

Sebanyak dua orang di antaranya adalah warga negara asing. Pemerintah menyebutkan bahwa WNA itu tidak berasal dari 4 negara yang saat ini telah mendapat pembatasan akses oleh pemerintah Indonesia yaitu Italia, Korea Selatan, Iran, China.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper