Bisnis.com, JAKARTA — Secara mengejutkan, Temasek Holdings Pte mengumumkan kebijakan pembekuan gaji untuk memerangi merebaknya wabah virus corona.
Dikutip dari keterangan resminya, Selasa (25/2/2020), kebijakan ini meliputi pembekuan kenaikan gaji semua staf pada periode April 2020, karyawan senior diminta menyisihkan gajinya secara sukarela, dan karyawan senior diminta menyisihkan gajinya maksimal 5 persen dari gaji pokok mereka selama setahun.