Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pengendali perdagangan narkotika dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih sangat kuat dan melibatkan banyak narapidana.
Kabareskrim, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan pengendali narkotika dari dalam Lapas itu lewat kerja sama dengan Direktorat Jenderal PAS Kementerian Hukum dan HAM. Langkah itu demi melakukan upaya pencegahan dan penindakan, sehingga tidak ada lagi narapidana yang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas.
"Jadi kerja sama ini bentuknya sewaktu-waktu kita bisa melakukan sidak di dalam Lapas. Kita bakal koordinasi dengan pihak Ditjen PAS terkait hal ini," tuturnya, Rabu (26/2/2020).
Dia menjelaskan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal mendukung penuh Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, salah satunya dengan cara memberantas para pengedar narkotika dari dalam Lapas.
"Di Inpres, Pak Presiden itu sudah jelas. Intinya kami bakal meningkatkan sinergi, dan salah satunya penindakan bersama agar hasilnya maksimal," katanya.
Listyo menegaskan tidak akan pandang bulu dalam memberantas pengedaran narkotika di Indonesia, mengingat dampak negatifnya sangat besar ke masyarakat, terutama anak muda.
"Siapa pun yang terlibat di kasus narkotika, akan kami tindak tegas," ujarnya.