Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNI Korban Virus Corona di Kapal Diamond Princess Jadi 4 Orang

Satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess dikonfirmasi positif coronavirus (Covid-19). Hingga Rabu (19/2/2020), total ada empat kru WNI di kapal tersebut yang terinfeksi Virus Corona.
Kapal pesiar Diamond Princess di pelabuhan Yokohama pada Senin (3/2/2020)./Bloomberg
Kapal pesiar Diamond Princess di pelabuhan Yokohama pada Senin (3/2/2020)./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess dikonfirmasi positif coronavirus (Covid-19). Hingga Rabu (19/2/2020), total ada empat kru WNI di kapal tersebut yang terinfeksi Virus Corona.

Sebelumnya, pada Selasa (18/2/2020), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan ada tiga WNI terkonfirmasi terinfeksi corona.

"Ada confirm empat warga negara kita yang terinfeksi corona di Diamond Princess. Hari sebelumnya, Bu menlu mengatakan ada tiga, perkembangannya ada empat," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Saat ini, dua orang telah dibawa ke rumah sakit di kota Chiba dan dua orang lainnya berada di rumah sakit di kota Tokyo, Jepang, untuk menjalani perawatan.

Judha mengatakan bahwa menurut informasi terakhir yang diterima, keempat WNI tersebut dalam kondisi stabil.

"KBRI Tokyo sudah mengirimkan tim untuk mengunjungi rumah sakit tersebut, melihat keadaan dan kondisinya. Informasi terakhir kondisi mereka stabil," katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga sudah menghubungi pihak keluarga untuk mengabarkan kondisi keempat WNI tersebut. Di sisi lain, Kemlu juga telah memanggil manning agency di Indonesia yang memberangkatkan kru tersebut untuk memastikan hak-hak kerja kru WNI terpenuhi.

Jumlah WNI yang menjadi kru di kapal Diamond Princess sebanyak 78 orang. Adapun 74 WNI lainnya saat ini masih berada di dalam kapal Diamond Princess.

Kapal berbendera Inggris tersebut tengah dikarantina terkait virus corona (Covid-19) di perairan Jepang. Masa karantina dijadwalkan akan selesai pada Rabu, 19 Februari 2020. Namun, hingga kini Kemlu belum dapat memastikan hal tersebut.

"Itu yang harus dikonfirmasi kepada otoritas setempat," kata Judha.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper