Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Sepakat Penerbitan SIM, STNK dan BPKB Dikelola Polri

Polri dan Kementerian Perhubungan akhirnya sepakat penerbitan SIM, STNK dan BPKB bakal dilakukan oleh Polri.
Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta/Antara-Sigid Kurniawan
Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta/Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Polri dan Kementerian Perhubungan akhirnya sepakat penerbitan SIM, STNK dan BPKB bakal dilakukan oleh Polri.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengemukakan pihaknya telah mendiskusikan mengenai pengambilalihan penerbitan SIM, STNK dan BPKB oleh Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu. Hasil dari diskusi tersebut disimpulkan bahwa penerbitan SIM, STNK dan BPKB tetap ada di Polri bukan di Kementerian Perhubungan.

"Saya sudah duduk bicara ketika ratas dengan Menhub Budi Karya. Intinya tidak ada wacana itu dan pengelolaan SIM, STNK dan BPKB di tangan Polri," tutur Idham, Selasa (11/2/2020).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengemukakan bahwa tugas Kementerian Perhubungan ada dua sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yaitu di terminal dan jembatan timbang yang harus dipelihara dan difungsikan dengan baik.

"Tugas Kemenhub itu terminal dan jembangan timbang," kata Idham.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya sempat menyampaikan wacana agar pihaknya dapat menerbitkan SIM, STNK dan BPKB. Namun, hal tersebut batal dilakukan karena lebih baik ditangani langsung oleh Polri.

"Kan lebih bagus yang punya kelembagaan ya, kalau di daerah saya tidak punya lembaga. Jadi tidak efisien dan kompeten nanti," ujar Menhub.

Menhub juga mengakui pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk memantau jembatan timbang dan terminal serta menindak setiap pelanggaran yang terjadi di dua lokasi tersebut.

"Kami memang sudah konsultasi dengan Kapolri untuk minta tolong dijaga jembatan timbang dan terminal," tutur Menhub.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa wacana pengalihan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dari Polri kepada Kementerian Perhubungan tidak tepat.

"Sudah benar itu ditangani Polri, yang pegang semua komando itu," kata Sahroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper