Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Tidak Evakuasi WNI Positif Virus Corona

Pemerintah Indonesia hanya akan mengevakuasi warga negara yang sehat, untuk dijemput pulang ke Tanah Air.
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia tidak akan mengevakuasi warga negara yang terinfeksi virus corona. Telah ditemukan WNI yang berada di Singapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan protokol WHO, orang yang sakit tidak boleh dievakuasi. “Sementara yang paling mungkin ada koordinasi dengan pemerintah Singapura, bagaimana supaya WNI itu mendapat perawatan yang maksimal, sehingga peluangnya untuk pulih kembali lebih tinggi,” katanya di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Muhadjir memberikan contoh hal serupa pada WNI yang berada Hubei, China. Seperti diberitakan sebelumnya, 3 orang WNI tidak lolos ketentuan kesehatan sehingga tidak bisa ikut penerbangan ke Indonesia. 

“Mohon dicatat itu sakitnya bukan corona, jadi di sana itu pusing aja tidak boleh berangkat. Di Singapura bukan hanya suspect [dugaan], tapi sudah dinyatakan ia terkena corona. Sesuai ketentuan, ia harus sembuh dulu, baru kemudian nantu baru bisa dievakuasi,” katanya. 

Adapun WHO mencatat lebih dari 24.000 orang positif terjangkit virus corona. Sebanyak  99 persen di antaranya berasal dari China. 

China juga mencatat jumlah kematian akibat virus corona tertinggi di dunia. Provinsi Hubei melaporkan 479 korban jiwa atau 97 persen dari total korban meninggal dunia secara global.

Sementara itu pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan tegas untuk menutup akses penerbangan dari dan ke China. Kebijakan itu resmi berlaku mulai Rabu (5/2/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.

Pemerintah pun menetapkan pendatang dari China untuk sementara tidak diperbolehkan masuk dan transit di Indonesia. Hal ini juga berlaku bagi siapapun yang telah berada di China selama 14 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper