Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia tidak akan mengevakuasi warga negara yang terinfeksi virus corona. Telah ditemukan WNI yang berada di Singapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan protokol WHO, orang yang sakit tidak boleh dievakuasi. “Sementara yang paling mungkin ada koordinasi dengan pemerintah Singapura, bagaimana supaya WNI itu mendapat perawatan yang maksimal, sehingga peluangnya untuk pulih kembali lebih tinggi,” katanya di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Muhadjir memberikan contoh hal serupa pada WNI yang berada Hubei, China. Seperti diberitakan sebelumnya, 3 orang WNI tidak lolos ketentuan kesehatan sehingga tidak bisa ikut penerbangan ke Indonesia.
“Mohon dicatat itu sakitnya bukan corona, jadi di sana itu pusing aja tidak boleh berangkat. Di Singapura bukan hanya suspect [dugaan], tapi sudah dinyatakan ia terkena corona. Sesuai ketentuan, ia harus sembuh dulu, baru kemudian nantu baru bisa dievakuasi,” katanya.
Adapun WHO mencatat lebih dari 24.000 orang positif terjangkit virus corona. Sebanyak 99 persen di antaranya berasal dari China.
China juga mencatat jumlah kematian akibat virus corona tertinggi di dunia. Provinsi Hubei melaporkan 479 korban jiwa atau 97 persen dari total korban meninggal dunia secara global.
Baca Juga
Sementara itu pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan tegas untuk menutup akses penerbangan dari dan ke China. Kebijakan itu resmi berlaku mulai Rabu (5/2/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
Pemerintah pun menetapkan pendatang dari China untuk sementara tidak diperbolehkan masuk dan transit di Indonesia. Hal ini juga berlaku bagi siapapun yang telah berada di China selama 14 hari.