Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Asri Agung Putra-Sarjono Turin Pimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Asri Agung Putra dipromosikan jadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Warih Sadono.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 18 Desember 2019  |  19:56 WIB
Asri Agung Putra-Sarjono Turin Pimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Asri Agung Putra dipromosikan jadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Warih Sadono.
 
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-372/A/JA/12/2019 yang berisi promosi dan mutasi 56 pejabat eselon dua Kejaksaan, juga menyebut bahwa Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nanang Sigit Yulianto juga digantikan oleh Sarjono Turin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
 
Asri dan Turin merupakan Jaksa professional yang pernah bersama-sama bertugas di Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus. Jabatan terakhir Sarjono Turin adalah Kasubdit Tipikor dan TPPU di Direktorat Penyidikan JAMPidsus.
 
"Promosi ini adalah amanah dan kepercayaan besar dari pimpinan. Tentunya ini akan menjadi tanggungjawab untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Tanpa dukungan masyarakat dan pers khususnya, saya tidak ada apa-apanya," tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/12).
 
Turin adalah Jaksa yang mengangkat perkara dugaan tindak pidana korupsi Penjualan Lahan Pemprov DKI oleh Jakpro dan kasus PLN Batubara dan PT TME di mana uang penggantinya sebesar Rp100 miliar dari Rp477 miliar dieksekusi di depan Jaksa Agung ST.  Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, belum lama ini.
 
Sedangkan Asri mengangkat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembobolan Bank BTN sekitar Rp300 miliar. Serta menuntaskan kasus Jaksa nakal di Kejati DKI dan Kejati Jateng.
 
Posisi Direktur Penyidikan yang ditinggalkan Asri, kini ditempati oleh Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan.
 
Sementara Direktur Penuntutan digantikan oleh IBN Wismantanu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Uheksi pada JAMPidsus. Lalu, posisi Direktur Uheksi dipegang oleh M. Rum yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
 
Selanjutnya, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi yang ditinggalkan M.Rum digantikan oleh Gerry Yasid yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kejaksaan Agung
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top