Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta meningkatkan kemampuan mengelola keuangan haji sehingga memberikan manfaat lebih besar.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menuturkan biaya riil haji terus naik setiap tahun. Selama ini, selisih biaya yang timbul ditanggung dari pengembangan dana jamaah.
"Pada 2019, dari total biaya haji Rp70,6 juta per jamaah, 50 persen di antaranya harus ditutupi dengan bantuan atau subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan BPKH," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Pada musim haji 2019, rapat kerja DPR dan Kementerian Agama menetapkan biaya haji yang ditanggung jamaah sebesar Rp35,2 juta.
Ma'ruf menyebutkan berdasarkan estimasi saat ini, biaya haji pada 2020 mendatang diperkirakan mencapai Rp73,2 juta per jamaah. Dengan asumsi ini maka BPKH harus menanggung subsidi sebesar 51,8 persen.
"Saya ingin memberi catatan bahwa dengan terus meningkatnya biaya haji per jemaah setiap tahun, BPKH harus sanggup bisa menutupi selisih biaya penyelenggaraan haji dikumpulkan dari jemaah dari total biaya aktual per jamaah," kata Ma'ruf.
Meski mendorong investasi yang lebih aktif oleh pengelola, Ma'ruf mengingatkan peningkatan investasi harus diikuti dengan tata kelola keuangan yang baik. Badan pengelola harus memastikan investasi optimal dan aman.