Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pangkas Birokrasi, LSF Luncurkan Aplikasi e-SiAS

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Sensor Film (LSF) brupaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengoptimalkan pendayagunaan teknologi informasi dengan meluncurkan aplikasi Administrasi Sensor Berbasis Elektronik (e-SiAS).
Ketua Lembaga Sensor Film - Dok. Kemendikbud
Ketua Lembaga Sensor Film - Dok. Kemendikbud

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Sensor Film (LSF) brupaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengoptimalkan pendayagunaan teknologi informasi dengan meluncurkan aplikasi Administrasi Sensor Berbasis Elektronik (e-SiAS).

Peluncuran aplikasi ini bertujuan memudahkan para pelaku perfilman di tanah air dalam mengajukan permohonan penyensoran film dan iklan filmnya secara digital.

“Aplikasi Administrasi Sensor Berbasis Elektronik (e-SiAS) merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pelayanan publik. LSF ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berlandaskan asas keterbukaan dan akuntabilitas," ujar Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Ahmad Yani Basuki, dikutip dari siaran pers Kemendikbud.

“Aplikasi ini dikembangkan khususnya untuk membantu para pengguna layanan sensor film dalam mengajukan dokumen persyaratan administratif penyensoran, mengetahui biaya penyensoran, bahkan dapat memonitor proses sensor yang sedang berjalan” tambahnya.

Dengan terus meningkatnya jumlah film yang disensor dari tahun ke tahun, pengembangan sistem e-SiAS ini akan memudahkan aspek pendataan. Di sisi lain, sistem ini juga bermanfaat bagi staf sekretariat LSF dalam mengelola data-data film yang telah disensor.

Ahmad Yani mengharapkan dengan adanya pengembangan e-SiAS dapat dirasakan manfaatnya dalam peningkatan kualitas layanan Lembaga Sensor Film (LSF) kepada seluruh pemangku kepentingan perfilman yang akan membawa kemudahan dalam proses penyebaran juga kecepatan dalam proses penyelesaiannya.

“Ke depan, kami berusaha untuk meningkatkan layanan-layanan lainnya secara digital, sejalan dengan pembentukan regulasi yang mendukung hal tersebut," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, ditemui seusai acara peluncuran, juru bicara LSF Rommy Fibri menjelaskan bahwa aplikasi e-SiAS dikembangkan dengan maksud memangkas proses birokrasi.

“e-SiAS diluncurkan LSF dalam konteks untuk lebih mempersingkat dan juga mempermudah birokrasi. Karena dengan sistem elektronik, dalam hal proses penyensoran ini terkait dengan akses kemudahan,” tutur Romy.

Selama ini, pada prinsipnya proses pendaftaran penyensoran di LSF berdurasi maksimal 3 hari kerja. Tetapi kedepan dengan e-SiAS, proses penyensoran, memasukan dokumen hingga pengecekan keterangan lulus atau tidaknya dapat dilakukan dalam satu hari.

"Karena online sistemnya, sehingga dengan proses online itu, sehari dia sudah tahu filmnya sudah lulus sensor dengan klasifikasi berapa dan seterusnya,” jelas Rommy.

“Selain itu kalau selama ini yang lulus sensor mendapatkan surat tanda lulus sensor hardcopy. Dengan proses e-SiAS tidak lagi diberikan hardcopy -nya, pendaftar begitu dia bisa mengakses sudah tahu hasilnya. Dia bisa langsung print sendiri surat tanda lulus sensornya. Karena ada QR Code-nya, jadi tidak mungkin di palsukan,” pungkas Rommy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper