Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prolegnas Disepakati, RUU Kontroversi Masuk Prioritas 2020

Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah menyepakati Program Legislatif Nasional Rancangan Undang Undang 2020—2024. Sebanyak 248 regulasi diharapkan bisa rampung.
Rieke Diah Pitaloka berpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019)./Antara
Rieke Diah Pitaloka berpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019)./Antara

Bisnsis.com, JAKARTA — Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah menyepakati Program Legislatif Nasional Rancangan Undang Undang 2020—2024. Sebanyak 248 legislasi diharapkan bisa rampung.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa pada rapat tersebut juga menetapkan rancangan undang-undang (RUU) prioritas untuk tahun 2020. Ada 50 RUU yang ditarget rampung pada tahun depan.

“Dari RUU prioritas tahun 2020 tersebut, terdapat 4 RUU carry over dengan rincian 3 RUU dari pemerintah yaitu RUU tentang biaya materai, RUU tentang RKUHP dan RUU permasyarakatan. Sementara 1 RUU carry over atas usul DPR yaitu RUU atas perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,” katanya saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Rieke menjelaskan bahwa RUU limpahan mendapat catatan tetap harus dibahas mendalam tentang pasal-pasal yang mendapat perhatian khusus dari publik. Rancangan ini sebelumnya mendapat penolakan masyarakat sehingga menciptakan demonstrasi di mana-mana.

Sementara itu, RUU keuangan negara dikeluarkan dari prolegnas prioritas 2020. Akan tetapi masuk dalam jangka panjang berdasarkan usulan kementerian keuangan.

RUU tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi masuk dalam daftar komulatif terbuka. Setelah ini, Panja akan menyerahkan hasil rapat ke badan musyawarah (bamus).

“Dan bamus akan mengambil keputusan untuk disahkan di Paripurna. Setelah itu baru akan ada pembahasan,” jelas Rieke.

Berikut daftar RUU prioritas 2020 : 


1. RUU tentang Keamanan dan Ketahan Siber
2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
5. RUU tentang RKHUP
6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan
7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba
14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungsn Industrial
19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
23. RUU tentang Penyadapan
24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional 
29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)
30. RUU tentang Kefarmasian
31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
39. RUU tentang Larangam Minuman Beralkohol
40. RUU tentang Profesi Psikologi
41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
45. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
46. RUU tentang perubaham atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI
47. RUU tentang perubaham atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK
48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
50. RUU tentang Daerah Kepulauan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper