Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Suporter Timnas Indonesia sudah Dibebaskan, AS masih Diperiksa

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan dua dari tiga suporter sepak bola Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah dibebaskan. Mereka dibebaskan karena terbukti tidak bersalah.
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) berunjuk rasa di dekat pintu masuk suporter Indonesia di pintu E di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019)./ANTARA-Agus Setiawan
Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) berunjuk rasa di dekat pintu masuk suporter Indonesia di pintu E di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019)./ANTARA-Agus Setiawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan dua dari tiga suporter sepak bola Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah dibebaskan. Mereka dibebaskan karena terbukti tidak bersalah.

"Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melepas dua WNI atas nama saudara  Iyan Prada Pribowo dan saudara Rifki Chorudin yang ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima hari di Kantor Polisi Cheras karena tidak ada bukti-bukti yang melibatkan keduanya terkait tuduhan yang ada," demikian pernyataan KBRI Kuala Lumpur melalui akun Facebooknya, dikutip Senin (25/11/2019).

KBRI menyatakan pihaknya bersama Aliansi Supporter Indonesia di Malaysia terus memantau penanganan kasus dan terus melakukan koordinasi dengan pihak penyidik dari PDRM hingga akhirnya mereka berdua dibebaskan.

KBRI menyebut keduanya direncanakan akan kembali ke Indonesia pada Senin (25/11/2019).

Sementara rekan keduanya yang berinisial AS masih ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Terkait saudara AS, KBRI KL dan Aliansi Supporter akan terus memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan, ujar KBRI.

Adapun tiga orang WNI ditangkap saat menjelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, pada Selasa, 19 November 2019.

Ketiganya ditangkap karena postingan di akun Facebook yang menyatakan bakal membawa bom ke Stadion Nasional Bukit Jalil saat laga Malaysia melawan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper