Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Senat AS Loloskan RUU Demokrasi Hong Kong, China Murka

Langkah Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk mendukung pengunjuk rasa di Hong Kong menyulut reaksi keras dari China.
Pengunjuk rasa memenuhi kawasan Yuen Long di Hong Kong, China, Sabtu (27/7/2019)./Reuters-Tyrone Siu
Pengunjuk rasa memenuhi kawasan Yuen Long di Hong Kong, China, Sabtu (27/7/2019)./Reuters-Tyrone Siu

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk mendukung pengunjuk rasa di Hong Kong menyulut reaksi keras dari China.

Dilansir dari Bloomberg, pada Rabu (20/11/2019), China menegaskan ancamannya untuk melancarkan pembalasan jika RUU itu disahkan menjadi UU. China juga mendesak pemerintah AS untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong, wilayah yang dikendalikannya.

Secara terpisah, pemerintah kota Hong Kong mengutarakan penyesalan yang mendalam atas RUU tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu akan berdampak negatif pada hubungan antara Hong Kong dan AS.

Dalam pernyataannya, pemerintah Hong Kong menggarisbawahi bahwa AS memiliki surplus perdagangan yang lebih besar dengan kota tersebut ketimbang yurisdiksi lain mana pun, dan menyebutkan bahwa banyak perusahaan dan warga Amerika tinggal di wilayah itu.

"Setiap perubahan unilateral dari kebijakan ekonomi dan perdagangan AS terhadap Hong Kong akan menciptakan dampak negatif pada hubungan antara kedua pihak serta kepentingan AS sendiri," tulisnya.

Sehari sebelumnya, pada Selasa (19/11), Senat AS dengan suara bulat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong dan memperingatkan China atas tindak kekerasan terhadap demonstran.

Kebijakan Senat ini mendorong adanya kewajiban tinjauan tahunan status khusus Hong Kong di bawah UU AS, guna menilai sejauh mana China telah merenggut kebebasan di negara kota tersebut.

Langkah tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah di Beijing di tengah upaya Negeri Tirai Bambu dan AS mencapai perjanjian pendahuluan untuk mengakhiri perang dagang antara kedua negara.

Diloloskannya RUU oleh Senat AS yang diikuti ancaman pembalasan dari China sontak membebani rata-rata bursa saham global pada Rabu (20/11/2019).

Indeks Topix Jepang memperpanjang koreksinya, sedangkan indeks Hang Seng Hong Kong tergelincir kembali ke zona merah setelah mampu melonjak 2,9 persen selama dua hari perdagangan berturut-turut sebelumnya.

“China kemungkinan akan tersinggung dan oleh karenanya ada efek negatif bagi negosiasi perang perdagangan yang tengah berlangsung,” ujar Justin Tang, kepala riset Asia di United First Partners.

“Keputusan Senat sangat kecil kemungkinan diterima dengan baik. Pasar tidak akan menerimanya dengan baik pula mengingat ketidakpastian yang ditimbulkannya,” tambah Tang, seperti dikutip dari Bloomberg.

Posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan global telah terguncang oleh aksi protes dan tindakan yang diambil kepolisian setempat selama lebih dari lima bulan belakangan.

Anggota parlemen AS telah menyuarakan dukungan kuat untuk para demonstran dan memperingatkan China agar tidak menanggapi aksi protes dengan kekerasan, sementara pihak berwenang Hong Kong mengatakan mereka hanya berusaha menegakkan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper