Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akademisi IPB: Kawasan Terbuka Rawan Karhutla

Kawasan terbuka lebih rentan terhadap titik panas atau hot spot karena kurangnya pengawasan di kawasan tersebut.
 Tim gabungan sedang memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat./Antara
Tim gabungan sedang memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kawasan terbuka lebih rentan terhadap titik panas atau hot spot karena kurangnya pengawasan di kawasan tersebut.

Dodik Ridho Nurrochmat, Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor, mengatakan bahwa umumnya kawasan terbuka memiliki lebih banyak hot spot dibandingkan dengan kawasan produktif seperti perkebunan kelapa sawit.

“Kalau pun ada hot spot di lahan produktif, maka harus dilihat motif dan modus penyebab keberadaan hot spot itu,” katanya dalam seminar 'Penanggulangan Karhutla Berbasis Masyarakat', Rabu  (13/11/2019).

Dodik menuturkan, pemerintah harus membuka opsi pemadatan lahan dalam upaya restorasi gambut untuk mendampingi kegiatan pembasahan atau rewetting. Langkah tersebut dinilai ampuh untuk menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dalam negeri.

Menurutnya, pemadatan lahan akan membuat kebakaran lahan terjadi di permukaan tanah, karena kapilaritas yang sempit akan mendorong air naik ke permukaan dan membuatnya lembab.

Ini akan memotong salah satu sumber kebakaran di segi tiga api, sehingga potensi kebakaran di bawah permukaan tanah sangat kecil,” ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Lingkungan dan Kehutanan Petrus Gunarso mengatakan bahwa pemegang konsesi wajib dibebani tanggung jawab atas setiap peristiwa yang terjadi di area konsesi hutan dan lahan yang dikuasainya.

Cara tersebut dinilai efektif dan tidak membutuhkan banyak biaya dibandingkan dengan penanggulangan karhutla.

Menurutnya, tanggung jawab itu akan memaksa setiap pemegang konsesi aktif menjaga, mencegah, menerapkan teknologi lingkungan, melakukan pemadaman saat terbakar, serta melibatkan masyarakat di sekitar konsesi untuk mencegah karhutla.

“Tanggung jawab pemegang konsesi menjadi penting karena mereka harus fokus menjaga kawasannya. Potensi terjadinya karhutla yang disinyalir 99% karena ulah manusia bisa dicegah dan tidak lagi menjadi bencana berulang,” ucapnya.

Petrus juga berharap ada regulasi yang mengatur status keterlibatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan seperti Masyarakat Peduli Api (MPA).

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Joko Supriyono mengatakan bahwa penguatan desa di tingkat tapak perlu dilakukan sebagai solusi pencegahan karhutla.

Menurutnya, perlu ada peta desa untuk memetakan kondisi desa, wilayah rawan kebakaran, sumber air serta akses kepemilikan lahan.

Pemerintah juga harus menunjuk instansi yang bertanggung jawab terhadap perencanaan program desa dengan memanfaatkan dana desa, untuk operasional pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper