Kabar24.com, JAKARTA — Partai Gerindra melakukan manuver dengan mengajukan empat nama untuk mengikuti pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan dokumen yang diterima, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta menerbitkan surat dengan perihal perubahan usulan nama calon wakil gubernur DKI Jakarta dengan nomor JA/X-0646/B/DPD GERINDRA/2019.
Surat dari DPD Gerindra DKI ditujukan kepada DPP Partai Keadilan Sejahtera dan diterbitkan 17 Oktober 2019. Berikut isi pernyataan surat tersebut:
Sehubungan dengan Pencalonan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Salahudin Uno yang mengundurkan diri, dan sebagai surat pencalonan dulu atas nama: Agung Yulianto dan Akhmad Syaikhu.
Dengan ini kami mengajukan usulan perubahan nama Cawagub DKI dari Partai Gerindra untuk dipasangkan dengan Calon Wakil Gubernur dari Partai Keadilan Sejahtera. Adapun, nama tersebut antara lain:
1. Arnes Lukman
2. Dr. Fery J. Yuliantoro
3. Ariza Patria
4. DR. H. Saefullah
Demikianlah kami sampaikan usulan perubahan nama Cawagub DKI, atas kerja sama kami ucapkan terima kasih.
Surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPD Gerindra DKI Moh. Taufik, dan Sekretaris DPD Gerindra DKI Husni Thamrin.
Seperti diketahui, 9 Agustus 2018, Sandiaga Uno meninggalkan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2019.
Sudah lebih dari setahun berlalu, pemilihan Wagub DKI tak kunjung menemukan titik terang. Tidak adanya kesepakatan antara dua partai pengusung, yaitu PKS dan Gerindra menjadi sorotan.
Partai pengusung sebenarnya sudah mengajukan dua nama untuk menjadi pasangan Gubernur DKI Anies Baswedan, Agung Yulianto dan Akhmad Syaikhu.
Namun, nasib keduanya tak jelas lantaran belum digelarnya sidang paripurna DPRD DKI dengan agenda pemilihan Wagub DKI Jakarta.