Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo menegaskan nama-nama kandidat yang akan mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibahas di tim internal.
"Nanti masih bulan Desember, masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah kita sampaikan," katanya di JI Expo Kemayoran, Rabu (6/11/2019).
Pelantikan Dewan Pengawas KPK itu, ujarnya, nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah Komisioner KPK yang baru yaitu Desember 2019.
Terkait beredarnya sejumlah nama yang menjadi kandidat mulai dari Basuki Tjahja Purnama hingga Antasari Azhar, Jokowi memastikan kandidat-kandidat yang masuk memiliki integritas.
"Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yg ada di sana memiliki integritas," tambahnya.
Dalam undang-undang terbaru menyangkut revisi kedua UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu, Pasal 37A mengatur pembentukan Dewan Pengawas yang berjumlah lima orang.
Baca Juga
Pembentukan Dewan Pengawas sesuai dengan UU dipilih langsung oleh Presiden untuk masa jabatan sedikitnya sesuai dengan periode komisioner KPK.
Adapun, nama-nama yang diperbincangkan publik untuk duduk sebagai Dewan Pengawas KPK di antaranya mantan ketua KPK Antasari Azhar, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, hingga mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.