Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Dalam Negeri Turki Berang : Turki Bukan Hotel Bagi Anggota ISIS

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengatakan negara asing mengambil jalan ke luar yang mudah dengan melucuti kewarganegaraan anggota ISIS.
Anggota pasukan ISIS saat bertahan di kantung pertahanan terakhir mereka di wilayah Baghouz, Suriah, Maret 2019./Reuters TV
Anggota pasukan ISIS saat bertahan di kantung pertahanan terakhir mereka di wilayah Baghouz, Suriah, Maret 2019./Reuters TV

Bisnis.com, ANKARA - Turki berang kepada negara-negara yang mencabut kewarganegaraan anggota kelompok ISIS.  

Turki, yang terlibat dalam perang melawan Da'esh/ISIS, pada Sabtu (2/11/2019) mengeritik negara-negara yang mencabut kewaganegaraan anggota kelompok teror tersebut untuk terbebas dari mereka.

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengatakan negara asing mengambil jalan ke luar yang mudah dengan melucuti kewarganegaraan anggota ISIS.

Pernyataan Soylu dikeluarkan setelah Koutar S. dan Fatima H. ditangkap pada awal pekan lalu di Ibu Kota Turki, Ankara, setelah mereka secara tidak sah memasuki Turki dan mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Belanda di Ankara untuk pulang ke negara asal mereka.

Namun Pemerintah Belanda memulai proses perlucutan kewarganegaraan kedua perempuan tersebut --yang juga adalah warga negara Maroko.

Kedua perempuan itu telah bertemu dengan anggota Da'esh/ISIS melalui jejaring, datang ke Turki pada 2013, dan secara tidak sah menyeberang ke dalam wilayah Suriah untuk menikah dengan anggota kelompok tersebut, kata Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Minggu (3/11/2019).

Keduanya kembali ke Turki setelah suami mereka tewas di Suriah.

"Ini bukan proses yang hanya dilakukan oleh Belanda, Inggris melakukan tindakan yang sama," kata Soylu kepada wartawan di Ankara.

"Jadi, orang-orang menjadi tidak memiliki negara," kata pejabat Turki itu, yang menambahkan, "Kami (Turki) bukan hotel buat anggota Da'esh/ISIS dari negara mana pun."

Soylu mengatakan Turki mengirim pelaku teror yang ditangkap di Suriah yang adalah warga negara asing ke penjara yang berada di Daerah Operasi Perisai Eufrat Turki (2016-17). Pelaku teror tersebut kemudian dikirim ke negara asal mereka, ia menambahkan.

Soylu, yang menunjuk kepada kesepakatan Turki dengan negara itu, mengatakan, "Kesepakatan ini terutama menyoroti pengekstradisian timbal-balik."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Anadolu Agency

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper