Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengedar Sabu Nekat Sembunyikan Narkoba di Dalam Anus

Tersangka bernama NU nekat memasukan sabu seberat 0,226 gram ke dalam anus saat akan membawa narkotika jenis sabu dari Batam ke Jakarta.
Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu./Antara-Ardiansyah
Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu./Antara-Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Beragam cara dilakukan pengedar sabu untuk membawa barang haram hingga ke pembeli. Salah satunya melalui anus.

Adalah tersangka bernama NU nekat memasukan sabu seberat 0,226 gram ke dalam anus saat akan membawa narkotika jenis sabu dari Batam ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka menggunakan pesawat terbang untuk menuju ke Jakarta. Dia tiba melalui terminal 1B Bandara Soekarno Hatta.

Tersangka ditangkap di bandara setelah dicurigai menyimpan barang haram itu dalam tubuh. Dia kemudian dibawa ke Bidokkes untuk mengeluarkan barang bukti sabu.

"Setelah ditangkap di bandara, dibawa ke Bidokkes untuk mengeluarkan barang bukti. Dikeluarkan oleh dokter dari Polda Metro Jaya," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).

Dia menyebut tersangka memasukan barang bukti ke dalam perutnya melalui anus. Setelah diperiksa, tersangka terbukti menyimpan sabu di dalam tubuh.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat satu dengan ancaman pidana maksimal mati atau paling singkat 6 tahun dengan denda Rp1 miliar atau maksimal Rp10 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper