Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UI Berharap Kabinet Jokowi Ciptakan SDM Unggul Tanpa Rokok

Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) memusatkan perhatiannya pada periode lanjutan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju dengan visi menciptakan Sumber Daya Manusia Unggul.
Suasana perkenalan Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo (tengah) di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana perkenalan Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo (tengah) di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -  Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) memusatkan perhatiannya pada periode lanjutan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju dengan visi menciptakan Sumber Daya Manusia Unggul.

Sebagai salah satu langkah konkrit, Presiden dan Menteri Keuangan secara resmi mengumumkan kenaikan cukai produk tembakau untuk mengendalikan konsumsi rokok terutama pada kalangan remaja dan masyarakat miskin.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan RI No.152/PMK.010/2019 tentang perubahan tarif cukai hasil tembakau, Pemerintah Indonesia berupaya melindungi generasi muda dari jerat asap rokok dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih tinggi.

“Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya langkah yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Sri Mulyani atas kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau. Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mencapai SDM unggul” ujar Renny Nurhasana, Manajer Program Pengendalian Tembakau PKJS-UI dikutip dari siaran persnya.

Rata-rata kenaikan cukai hasil tembakau berdasarkan peraturan baru yaitu sebesar 21,55% persen dan batas minimal Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 33 persen  berlaku sejak 1 Januari 2020. Saat ini harga rokok di Indonesia memang masih tergolong murah, sehingga remaja dan masyarakat miskin masih mampu menjangkau rokok dengan mudah.

Sehingga, dengan naiknya cukai rokok, diharapkan rokok juga menjadi lebih mahal dan tidak mudah dijangkau. 
Kenaikan harga rokok pada dasarnya mendapatkan dukungan dari masyarakat itu sendiri.

“Menurut penelitian PKJS-UI terhadap 1000 orang responden, 88 persen masyarakat mendukung harga rokok naik, bahkan 80,45 persen perokok setuju jika harga rokok naik. Namun kenaikan harga rokok juga harus signifikan sehingga benar-benar mampu menekan konsumsi rokok” tambah Renny.

Di sisi lain, sistem golongan pada cukai rokok mengakibatkan masyarakat miskin dan anak di bawah umur masih memiliki pilihan merek rokok dengan harga lebih murah apabila harga merek rokok yang biasa mereka konsumsi naik.

Oleh karena itu simplifikasi cukai rokok juga perlu diberlakukan agar variasi harga rokok berkurang sehingga konsumsi rokok dapat ditekan. Komitmen presiden dan jajaran menteri dalam kabinet baru diharapkan akan benar-benar mampu secara progresif menciptkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta bebas dari candu rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper