Revisi UU KPK, Penguatan Semu Penanganan Korupsi?

Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mulai berlaku pada 17 Oktober 2019.

Bisnis.com, JAKARTA – Pita hitam sudah lama ditahbiskan sebagai simbol berduka. Simbol ini pun dikenakan oleh sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10/2019).

Gerakan mengenakan pita hitam ini turut dilakukan oleh sejumlah akademisi di Indonesia. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menjelaskan pita itu menjadi simbol duka cita atas gugurnya pelajar dan mahasiswa saat aksi #reformasidikorupsi.

Konten Premium Terbaru