Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantor Wali Kota Medan Dijaga Ketat

Kondisi Kantor Wali Kota Medan di Jalan Raden Saleh Medan terlihat sepi. Khusus ruangan Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin di lantai dua terlihat dijaga ketat.
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin./Antara
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin./Antara

Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari.

Setelah itu, kondisi Kantor Wali Kota Medan di Jalan Raden Saleh Medan terlihat sepi. Khusus ruangan Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin di lantai dua terlihat dijaga ketat.

Pantauan kantor berita Antara di lokasi ruangan tersebut terlihat gelap dan dijaga dari dalam ruangan. Tampak beberapa orang dari dalam ruangan.

Selain itu, terlihat sebuah sapu berwarna merah muda dijadikan pengganjal pintu. “Saya juga enggak tahu, mungkin karena OTT,” kata seorang pegawai, Rabu (16/10/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

“Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Dari OTT yang dilakukan pada Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota Medan, dan swasta.

Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju Gedung KPK RI, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper