Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tak Akan Terima Izin Unjuk Rasa Menjelang Pelantikan Presiden

Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober mendatang.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (ketiga kiri) dan Seskab Pramono Anung (kanan) menerima Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) bersama wakil pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pada pertemuan tersebut Ketua MPR memberikan kepada Presiden undangan pelantikan presiden-wakil presiden periode 2019-2024 pada 20 Oktober mendatang yang akan dilaksanakan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta./Antara-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (ketiga kiri) dan Seskab Pramono Anung (kanan) menerima Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) bersama wakil pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pada pertemuan tersebut Ketua MPR memberikan kepada Presiden undangan pelantikan presiden-wakil presiden periode 2019-2024 pada 20 Oktober mendatang yang akan dilaksanakan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan langkah pihaknya menggunakan kewenangan diskresi kepolisian untuk tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahun (STTP) untuk rasa.

"Polda Metro Jaya menggunakan kewenangan diskresi kepolisian untuk tidak menerbitkan STTP unjuk rasa sesuai dengan pasal 6 UU nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," katanya, Rabu (16/10/2019).

Menurutnya, pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin di Gedung DPR pada Minggu nanti turut dihadiri oleh pimpinan negara asing. Langkah ini juga untuk menjaga harkat dan martabat Indonesia.

Sementara itu terkait pengamanan jelang pelantikan, 31.000 aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pelantikan presiden terpilih untuk periode 2019 - 2024. Jumah tersebut diisi oleh TNI dan Polri.

Puluhan ribu personel gabungan ini rencananya akan dibagi dalam tiga ring pengamanan. Ring pertama berada di gedung DPR RI, tempat dilaksanakan pelantikan.

"Itu kewenangan Paspampres yang ada di sana. Kemudian ring dua di kawasan gedung DPR. Di sana ada TNI - Polri yang menjaga di sana," jelasnya.

Adapun ring ketiga juga masih berada di sekitar kawasan gedung DPR. Pengamanan di ring ini juga dikawal oleh TNI maupun Polri. Sementara itu lalu lintas di sekitar DPR masih situasional dan sudah direncanakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kita juga mengamankan tamu negara asing maupun pimpinan negara asing yang ada di Jakarta. Kemudian kita kawal sampai ke lokasi pelantikan di DPR," tuturnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper