Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Metro Jaya: Tak Ada Izin Demo sampai Pelantikan Jokowi-Amin

Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat izin penyampaian unjuk rasa hingga pelantikan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti. Ini dimulai besok, Selasa (15/10/2019).
Suasana konferensi pers pada Senin (14/10/2019) usai rapat koordinasi DPR dengan Polri dan TNI mempersiapkan pelantikan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Suasana konferensi pers pada Senin (14/10/2019) usai rapat koordinasi DPR dengan Polri dan TNI mempersiapkan pelantikan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat izin penyampaian unjuk rasa hingga pelantikan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti. Ini dimulai besok, Selasa (15/10/2019).

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy mengatakan bahwa diskresi bertujuan demi menjaga situasi pelantikan presiden dan wakil presiden di Kompleks Parlemen, Jakarta kondusif.

“Memang kita akan menyampaikan ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa, kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat penerimaan itu,” katanya usai rapat persiapan pelantikan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/10/2019).

Gatot menjelaskan bahwa diskresi baru akan dicabut pada Senin pekan depan usai pelantikan presiden dan wakil presiden.

“Setelah tanggal 20 kan aspirasi seseorang boleh disampaikan seperti itu ya. Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita. Diskresi kepolisian,” kata Gatot.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono mengatakan bahwa segala bentuk unjuk rasa yang dilakukan pada periode waktu diskresi dinyatakan sebagai unjuk rasa yang ilegal.

“Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk pada tanggal 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper