Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Perketat Visa bagi Warga AS yang Punya Hubungan ‘Anti-China’

Kementerian Keamanan Publik China juga telah membuat aturan untuk membatasi orang yang dipekerjakan dan disponsori oleh badan intelijen AS dan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melakukan perjalanan ke negara komunis tersebut.
Presiden AS Donald Trump (kiri) menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jinping untuk membahas perdagangan kedua negara di sela-sela KTT G20 di Osaka, Jepang, Sabtu (29/6/2019)./Reuters-Kevin Lamarque
Presiden AS Donald Trump (kiri) menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jinping untuk membahas perdagangan kedua negara di sela-sela KTT G20 di Osaka, Jepang, Sabtu (29/6/2019)./Reuters-Kevin Lamarque

Bisnis.com, JAKARTA – China berencana memperketat visa bagi warga negara Amerika Serikat (AS) yang memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok anti-China.

Kementerian Keamanan Publik China juga telah membuat aturan untuk membatasi orang yang dipekerjakan dan disponsori oleh badan intelijen AS dan kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melakukan perjalanan ke negara komunis tersebut.

“Ini bukan sesuatu yang kami ingin lakukan tetapi kami tidak punya pilihan lain,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Reuters, Rabu (9/10).

Aturan tersebut akan diberlakukan bagi militer AS, institusi terkait Badan Intelijen AS (CIA), kelompok HAM, dan penambahan karyawan. Mereka akan masuk daftar hitam visa China.

Rencana ini diambil setelah AS memberlakukan pembatasan visa bagi pejabat pemerintah dan pejabat Partai Komunis China yang diduga bertanggung jawab atas penahanan dan pelanggaran HAM terhadap muslim di Provinsi Xinjiang sejak Selasa (8/10/2019).

Adapun AS telah mengenalkan aturan pengetatan visa bagi para sarjana China pada April lalu. Bulan berikutnya, AS memperkenalkan undang-undang untuk melarang siapapun dipekerjakan atau disponsori oleh militer China untuk mendapat visa pelajar atau penelitian.

Pembatasan ketat ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran China terkait AS dan pemerintah lainnya yang berpotensi menggunakan organisasi tersebut untuk menghasut protes anti-pemerintah di China dan Hong Kong.

“Rencana itu telah dibahas secara luas oleh petugas polisi senior selama beberapa bulan terakhir, tetapi lebih mungkin dilaksanakan setelah protes Hong Kong dan larangan visa AS pada pejabat China,” kata sumber tersebut.

Dengan demikian, warga negara AS yang ingin mengunjungi China harus mengajukan permohonan visa. Sementara itu, pemegang paspor AS tidak memerlukan visa untuk memasuki Hong Kong.

Hingga kini, Administrasi Imigrasi Nasional China yang berada di bawah Kementerian Keamanan Publik belum menanggapi pertanyaan Reuters terkait hal tersebut.

Persaingan antara AS dan China dipicu oleh berbagai masalah, termasuk kompetisi komersial, HAM, dan kekhawatiran tentang keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper