Mahasiswa Mendesak
Tim Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari melihat desakan para mahasiswa yang memberikan tenggat waktu untuk Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) hingga 14 Oktober 2019, bukanlah desakan biasa.
Apalagi, para mahasiswa itu bakal kembali turun ke jalan jika hingga 14 Oktober 2019 mendatang, Perpu KPK tak juga diterbitkan.
"Saya pikir desakan itu serius karena presiden dianggap mereka tidak lagi berpihak kepada demokrasi. Bagi masyarakat dan mahasiswa, KPK itu harapan," ujar Feri melalui pesan teks, Senin, 7 Oktober 2019.
Jika Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpu KPK maka, kata Feri, bukan tidak mungkin masyarakat dan mahasiswa menganggap Jokowi telah menghidupkan kembali harapan itu, yakni KPK.
"Maka dari itu harus segera diterbitkan dan jangan takut diancam partai," ucap Feri.