Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilantik Jadi Anggota DPR, Sekjen PPP Arsul Sani Soroti Persoalan Ini

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani terpilih kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ada satu hal yang dia soroti untuk dievaluasi.
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. /Antara
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani terpilih kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ada satu hal yang dia soroti untuk dievaluasi.

Arsul mengatakan bahwa kinerja legislatif di bidang pengawasan dan anggaran sudah baik. Hanya, elemen masyarakat selalu mengkritisi dalam hal pembuatan legislasi.

Dia sepakat ini perlu diperbaiki. Usul PPP adalah agar para anggota DPR dalam menyusun program legislasi nasional (prolegnas) lima tahunan jangan terlalu semangat menyerap aspirasi kelompok tertentu.

“Belum siapkan naskah akademik, belum siapkan draf RUU [rancangan undang-undang], langsung masuk prolegnas lima tahunan,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Setelah usulan masuk prolegnas dengan konsep yang belum matang, tentu akan membuat pekerjaan lebih berat. Di sisi lain masyarakat terus menagih janji.

Arsul mengusulkan prolegnas agar dibagi jadi dua. Ibarat pertandingan sepak bola, ada liga utama dan divisi satu.

Nah, usulan UU yang sudah siap baik itu dari naskah akademik dan maupun RUU-nya bisa ditempatkan pada prolegnas inti. Untuk yang masih harus dikaji baik dari sisi filosofis, sosiologis, dan yuridis bisa ditaruh prolegnas cadangan.

Dengan begitu, apabila konstituen menagih janji legislasi, anggota DPR bisa menjelaskannya lebih terang apakah bisa diatur dalam UU sendiri atau tidak.

“Di masyarakat seolah-olah semua harus diatur undang-undang. Kalau tidak diatur undang-undang dianggap tidak ada hukum. Padahal banyak hal bisa diatur dengan peraturan pemerintah, dengan aturan lain,” ucap Arsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rahayuningsih

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper