Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri berencana memeriksa Muhammad Haris, Bupati Pelalawan Provinsi Riau terkait perkara dugaan tindak pidana kabakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengungkapkan bahwa Muhammad Haris akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus karhutla di Riau.
Dia mengaku sudah mengirimkan surat panggilan itu untuk dihadiri Muhammad Haris pada Kamis 3 Oktober 2019 di Bareskrim Polri.
"Iya, rencananya yang bersangkutan akan dimintai keterangannya pada Kamis pekan ini ya," tuturnya, Senin (30/9/2019).
Dia menjelaskan alasan tim penyidik memanggil Bupati Pelalawan tersebut yaitu karena jumlah titik api paling banyak berasal dari wilayah Pelalawan. Menurut Fadil, tim penyidik akan minta keterangan dari Bupati Pelalawan itu mengenai pemohonan izin usaha perkebunan korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla.
"Kami panggil yang bersangkutan untuk mengetahui sejauh mana tanggungjawab pihak Pemerintah setempat dalam mengeluarkan izin itu," katanya.
Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka.