Bisnis.com, JAKARTA—Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) memecahkan rekor Musium Rekor Dunia Indonesia (Muri) atas Jumlah Pencatatan Hak Cipta Terbanyak selama 1 bulan.
Sepanjang September 2019, setidaknya 174 karya ciptaan yang telah mendapatkan Surat Pencatatan Hak Cipta. Adapun hak cipta yang dicatatkan antara lain, software (program komputer), buku, modul, peta, booklet, poster penelitian, pamflet dan lainnya.
Rektor UAJY Yoyong Arfiadi mengatakan penganugerahan rekor Muri menjadi momentum bagi UAJY untuk semakin meningkatkan peran serta sivitas akademikanya dalam mendukung kinerja lembaga, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual.
“Rekor ini sekaligus bentuk komitmen yang nyata dalam memberikan kontribusi serta menjadi bagian penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan Sistem Inovasi Nasional di Indonesia,” tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/9/2019).
Adapun karya ciptaan tersebut merupakan hasil penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa civitas akademika UAJY. Pendaftaran hak cipta menjadi penting agar memastikan perlindungan kekayaan intelektualdi bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra memiliki nilai moral dan memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi,
Sementara itu, untuk mendorong pembentukan karya cipta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta telah mendirikan Pusat Manajemen Kekayaan Intelektual (Sentra KI) yang berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM).
Yoyong menambahkan, edukasi yang dilakukan oleh Sentra KI LPPM UAJY tidak hanya berfokus pada pemahaman normatif mengenai beleid di bidang kekayaan intelektual, pendaftaran kekayaan intelektual dan syaratnya, tetapi juga pentingnya melakukan pengelolaan produk kekayaan intelektual.
Salah satu Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diperoleh UAJY adalah Hak Paten Invensi dengan judul Proses Pembuatan Serbuk Vacillus Thuringiensis dan Penggunaannya Untuk Membunuh Larva Nyamuk Demam Berdarah.