Bisnis.com, JAKARTA--Polri menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana akses ilegal situs resminya pada Minggu 22 September 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan Kemendagri, untuk membuat laporan Polisi mengenai insiden deface terhadap situs resmi Kemendagri yang tampilan awalnya diubah oleh peretas.
Dedi menjelaskan dari hasil koordinasi tersebut, Kemendagri berencana membuat laporan Polisi. Namun, Dedi tidak menjelaskan detail waktunya kedatangan Kemendagri ke Bareskrim Polri.
"Nanti Kemendagri akan buat laporan secara resmi ke Bareskrim. Belum tahu waktu persisnya kapan ya," tuturnya, Senin (23/9).
Menurut Dedi, tim penyidik akan menyelidiki oknum yang telah meretas website resmi Kemendari pada alamat www.kemendagri.go.id. Namun, penyidik baru dapat bergerak setelah ada laporan pihak korban, dalam hal ini Kemendagri.
"Nanti kalau sudah ada laporan, ditindaklanjuti oleh tim penyidik terkait akses ilegal yang diduga telah dilakukan oknum tertentu," katanya.
Dari penelusuran Bisnis.com, siang ini situs Kemendagri.go.id sudah berjalan normal.