Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DPR akan Bentuk Pansus Pengkaji Pemindahan Ibu Kota

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainuddin Amali mengatakan bahwa panitia khusus (pansus) baru untuk merespon hasil kajian dari pemerintah.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 16 September 2019  |  11:52 WIB
DPR akan Bentuk Pansus Pengkaji Pemindahan Ibu Kota
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru. - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay.

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat pemerintah soal izin memindahkan ibu kota. Legislatif akan menetapkan panitia khusus pengkajian yang disahkan melalui rapat paripurna hari ini.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainuddin Amali mengatakan bahwa panitia khusus (pansus) baru untuk merespon hasil kajian dari pemerintah.

“Nama-nama [pansus] sudah masuk. Kemudian kami akan rapat. Namanya juga mengkaji. Jangan salah ya, ini belum tentang undang-undang. Ini masih tentang mengkaji hasil kajian pemerintah. Kemudian dari situ akan muncul sikap DPR terhadap kajian pemerintah,” katanya kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Amali menjelaskan bahwa setelah keluar sikap, DPR akan menyerahkan kepada pemerintah. Selanjutnya eksekutif menyusun rancangan UU perpindahan ibu kota.

Pansus terdiri atas 30 orang. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili paling banyak, yaitu enam orang, sedangkan Golkar lima orang.

Meski masa kerja legislatif akan berakhir bulan ini, Amali tidak mempermasalahkan jika kerja pansus belum selesai. Mereka bisa melaporkan perkembangan kepada pimpinan DPR dan dilanjutkan pada periode berikutnya.

“Paling batas akhirnya 30 September. Selesai tidak selesai kami harus beri laporan kepada pimpinan DPR yang memberikan tugas kepada kami,” jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur, yaitu di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ibu Kota Dipindah
Editor : M. Taufikul Basari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top