Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Properti Kosong di Hong Kong akan Dikenakan Pajak

Pemerintah Hong Kong akan menerapkan pajak untuk properti kosong dalam upaya meredam lonjakan harga properti dengan harapan membantu memadamkan protes anti pemerintah.
Chief Eksekutif Pemerintahan Administrasi Hong Kong Carrie Lam./Bisnis
Chief Eksekutif Pemerintahan Administrasi Hong Kong Carrie Lam./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Hong Kong akan menerapkan pajak untuk properti kosong dalam upaya meredam lonjakan harga properti dengan harapan membantu memadamkan protes anti pemerintah.

Dilansir Bloomberg, pemerintah akan mengesahkan usulan pajak properti kosong, yang merupakan suatu prosedur resmi yang harus dilalui oleh suatu RUU sebelum diperkenalkan ke Dewan Legislatif.

Pemerintah memprioritaskan RUU tersebut dan mengatakan akan mengajukannya dalam pertemuan Dewan reguler pertama setelah sesi legislatif baru dimulai.

RUU tersebut mengatur pajak yang akan dikenakan kepada pengembang terhadap apartemen baru yang tidak terjual selama 12 bulan setelah selesai dibangunm kecuali unit disewakan. Pajak yang akan dikenakan adalah sebesar 200 persen dari estimasi nilai sewa tahunan per unit.

Langkah ini mungkin merupakan pertanda bahwa Carrie Lam sedang mencoba untuk mendapatkan kembali kepercayaan dari para pengunjuk rasa yang tidak puas oleh kebijakan pemerintah.

"Perumahan adalah masalah mata pencaharian paling penting. Semakin banyak kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pasokan perumahan yang akan datang, kami tidak akan mengingkari janji kami," kata Lam di halaman Facebook-nya, Kamis (12/9/2019), seperti dikutip Bloomberg.

Di sisi lain, kebijakan ini mendapat perlawanan dari para pengembang. Asosiasi Pengembang Real Estat Hong Kong, sebuah asosiasi yang mewakili semua pengembang utama termasuk Sun Hung Kai Properties Ltd., CK Asset Holdings Ltd. dan New World Development Co, mendesak pemerintah untuk menunda RUU tersebut.

Pajak yang diusulkan dapat menciptakan ancaman bagi sistem keuangan jika harga rumah merosot sebagai akibatnya, kata asosiasi itu dalam sebuah pernyataan.

"Pemerintah harus mempertimbangkan apakah ada urgensi untuk pajak tersebut ketika ekonomi sekarang sedang terkena dampak negatif," ungkap Victor Lui, wakil direktur pelaksana di Sun Hung Kai.

"Lebih baik menunggu sedikit lebih lama untuk melihat bagaimana ekonomi mempengaruhi real estat sebelum membuat keputusan hal,” lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper