Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemadaman Listrik : Kuasa Presiden Mangkir dari Sidang

Kuasa dari Presiden RI mangkir dari sidang gugatan perdata terkait pemadamam listrik oleh PLN.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) melakukan kunjungan ke kantor pusat PT PLN (persero), Senin (5/8/2019). Kedatangannya untuk meminta penjelasan pascapemadaman listrik massal di sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) melakukan kunjungan ke kantor pusat PT PLN (persero), Senin (5/8/2019). Kedatangannya untuk meminta penjelasan pascapemadaman listrik massal di sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa dari Presiden RI mangkir dari sidang gugatan perdata terkait pemadamam listrik oleh PLN.

Guatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Forum Advokasi Muda Indonesia (FAMI) yang mengatasnamakan perwakilan kelompok masyarakat terdampak pemadaman listrik kepada PT PLN.

Adapun agenda sidang pada Senin (9/9/2019) itu adalah pemeriksaan administrasi dari para kuasa yang mewakili para pihak.

Akan tetapi, kuasa Presiden yang semestinya diwakili oleh Kejaksaan sebagai Pengacara Negara, tidak hadir. Sementara itu Pihak PT PLN (Persero) selaku tergugat hadir dalam persidangan tersebut.

Adapun pihak turut tergugat II Kementerian BUMN dan tergugat III Kementerian ESDM juga hadir dalam persidangan itu. Hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang dan hingga 30 September 2019 lantaran masih ada pihak yang belum hadir.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) FAMI, Syaiful Anam mengatakan gugatan dengan nomor register 648/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel itu dilakukan secara class action mewakili masyarakat yang terdampak pemadaman listrik serentak di hampir separuh pulau Jawa pada awal Agustus lalu.

PT PLN digugat secara materil maupun immateril. Gugatan materil yang diajukan penggugat senilai Rp 213 triliun sedangkan gugatan immateril senilai Rp100 triliun sehingga secara keselutuhan tuntutan ganti rugi sebesar Rp313 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper