Bisnis.com, JAKARTA - Kritikan yang dilontarkan Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Panitia Seleksi Capim KPK patut dipertanyakan.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dalam keterangannya menduga kritikan tajam itu disinyalir lantaran calon-calon yang didukung Koalisi maupun calon dari internal KPK gugur dalam proses seleksi.
"Menurut saya ada motif interest, karena saya berpandangan calon yang diusung teman Koalisi mungkin tidak lolos dalam panitia seleksi," kata Masinton, Selasa (27/8/2019).
Menurut Masinton, Pansel Capim KPK yang dipimpin Yenti Garnasih tidak perlu terpengaruh dengan kritikan maupun 'ancaman' dari Koalisi.
“Pansel bekerja saja seperti tugasnya, santai saja,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengatakan agar Koalisi Kawal Capim tak perlu khawatir terhadap Pansel Capim KPK lantaran proses akhir seleksi berada di tangan Komisi III DPR.
Masinton tidak ingin ada pandangan miring terkait latar belakang Capim KPK dalam seleksi.
“Tidak perlu mendikotomikan polisi atau nonpolisi, jaksa atau nonjaksa. Lagipula bila empat polisi lolos seleksi, tidak mungkin empat-empatnya jadi pimpinan,” kata dia.
Menurut Masinton, yang terpenting saat ini adalah menghasilkan pimpinan KPK yang dapat bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi ke depan.
Sebelumnya, sebanyak 20 Capim KPK melenggang ke tahap selanjutnya yaitu berupa tes kesehatan, wawancara dan uji publik yang digelar pada Senin hingga Kamis (26-29/8/2019).
Namun, hasil tersebut mendapat resistensi dari pegiat antikorupsi yang mengatasnamakan Koalisi Kawal Capim KPK dengan alasan Pansel tak memperhatikan terkait LHKPN para calon hingga dugaan kode etik.
Selain itu, pernyataan-pernyataan Pansel juga tak luput dari kritikan Koalisi.
Sindiran tajam juga dilontarkan Penasihat KPK 2017-2021 Mohammad Tsani Annafari yang menyebut di antara 20 kandidat itu memiliki rekam jejak yang kelam dan diduga pernah melakukan pelanggaran etik.
Tsani bahkan mengancam mundur bila calon yang memiliki rekam jejak kelam itu lolos menjadi pimpinan KPK 2019-2023.
Kritik Tsani itu menuai respons anggota Pansel Hendardi yang menyatakan tak perlu mengancam dan tak ada yang melarang bila ingin mundur dari penasihat KPK. Hendardi juga meminta sejumlah pihak tak mendikte Pansel Capim KPK.