Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi APBD, Bengkulu Pangkas Belanja Rp113 Miliar

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilanjutkan pembahasannya.
Taman Wisata Alam Seblat, di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu./Youtube
Taman Wisata Alam Seblat, di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu./Youtube

Bisnis.com, BENGKULU — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilanjutkan pembahasannya.

Dikutip dari laman Kemendagri, salah satu revisi yang diajukan ialah pengurangan pos belanja menjadi Rp3,516 triliun dari rencana sebelumnya Rp3,629 triliun. Artinya, ada pemangkasan dana sekitar Rp113,326 miliar.

Tim Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah menindaklanjuti dan membahas rencana tersebut. Banggar menyetujui Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2019 dilanjutkan pada tahap berikutnya.

“Tim Banggar menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan pembahasannya untuk disetujui dan ditetpakan menjadi Perda Provinsi Bengkulu,” tutur Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu, Jonaidi SP, Senin (26/8/2019).

Rapat Paripurna yang ke -17 Masa Persidangan ke- 2 Tahun Sidang 2019 ini  dipimpin Ketua DPRD  Ihsan Fajri dan dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, instansi vertikal, kepala OPD dan ASN dilingkup Pemprov Bengkulu.

Adapun persetujuan Banggar atas angka perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 secara keseluruhan tiga hal, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan semula sebesar Rp3,355 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp3,303 triliun. Po situ mengalami pengurangan sebesar Rp51,3226 miliar.

Anggaran belanja semula sebesar Rp3,629 triliun lebih, setelah perubahan  menjadi sebesar Rp 3,516 triliun, yang berarti megalami pengurangan Rp113,326 miliar.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan APBD TA 2018, semula sebesar RPp284,699 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp213,318 miliar.

Pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp10 miliar, setelah perubahan menjadi Rp620 juta. Jumlah Pembiayaan neto semula Rp274,699 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp212,698 miliar lebih.

Dengan disetujui oleh Banggar, maka selanjutnya akan dilakukan tahap Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang akan digelar pada Rapat Paripurna yang ke -18 pada hari Selasa (27/8/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Nancy Junita
Sumber : kemendagri.go.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper