Kabar24.com, JAKARTA — Sebanyak lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan yang digelar di Yogyakarta pada Senin (19/8/2019) sore hingga malam hari.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kelima orang tersebut diterbangkan dari Solo pada pukul 06.00 WIB dan tiba di KPK pada pukul 08.00 WIB.
Sebelum dibawa ke KPK, dilakukan pemeriksaan di Polresta Surakarta.
"Sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif [di KPK]," ujar Febri, Selasa (20/8/2019).
Adapun lima orang yang tergiring itu terdiri dari satu orang Jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta; dua orang pihak swasta; Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Jogja dan Ketua Pokja badan layanan pengadaan Kota Jogja.
"Siang ini gelar perkara akan dilakukan di KPK," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelimanya yang rencananya akan diumumkan pada sore atau malam ini.
Sebelumnya, KPK turut mengamankan uang senilai Rp100 juta saat OTT yang diduga terkait dengan sebuah proyek yang didampingi atau diawasi oleh tim TP4D di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Selain itu, tiga lokasi telah dipasang garis KPK termasuk dua lokasi di Yogyakarta yaitu kantor Dinas PU setempat dan juga rumah rekanan di Solo.