Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Sita Uang Rp100 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Yogyakarta pada Senin (19/8/2019).
Ilustrasi uang tunai rupiah./Antara
Ilustrasi uang tunai rupiah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Yogyakarta pada Senin (19/8/2019).

"Barang bukti yang disita sejumlah Rp 100 juta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/8/2019).

Selain itu, KPK menyatakan OTT di Yogyakarta  terkait proyek yang didampingi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). 

TP4D merupakan tim di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang bertugas mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan.

Febri mengatakan empat orang ditangkap dalam operasi tersebut. Keempat orang itu terdiri dari unsur jaksa, pegawai negeri sipil dan swasta.

KPK urung menjelaskan detail kasus ini dan identitas mereka yang ditangkap dalam OTT ini. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum orang yang ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper