Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Yogyakarta pada Senin (19/8/2019).
"Barang bukti yang disita sejumlah Rp 100 juta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/8/2019).
Selain itu, KPK menyatakan OTT di Yogyakarta terkait proyek yang didampingi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
TP4D merupakan tim di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang bertugas mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan.
Febri mengatakan empat orang ditangkap dalam operasi tersebut. Keempat orang itu terdiri dari unsur jaksa, pegawai negeri sipil dan swasta.
KPK urung menjelaskan detail kasus ini dan identitas mereka yang ditangkap dalam OTT ini. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum orang yang ditangkap