Bisnis.com, JAKARTA -- Untuk menjamin pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah regio Jawa Bali perlu menyusun rencana transformasi struktural kualitas lingkungan.
Anggota Komisi XI DPR RI Nurhayati Assegaf mengatakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 perlu merumuskan sasaran serta arah kebijakan pembangunan yang akan diambil bangsa ini dalam lima tahun ke depan.
Nurhayati menegaskan RPJMN haeus menjadi pedoman bagi seluruh komponen masyarakat, maupun dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional secara sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi.
"Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah pembangunan Jawa-Bali harus tetap bisa menjadi proses transformasi struktural nasional, dengan tetap menjaga keseimbangan kualitas lingkungan hidup di wilayah Jawa-Bali," kata Nurhayati dikutip dari siaran pers, Sabtu (3/8/2019).
Hal ini menurut Nurhayati menjadi tugas besar pemerintah untuk memperkecil disparitas daerah satu dengan lainnya.
Pada sisi lain pemerintah juga punya tujuan membangun wilayah timur, supaya ketimpangan semakin sempit atau mempersempit disparitas.
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Gellwynn Jusuf mengatakan penyusunan RPJMN 2020-2024 dilakukan melalui penguatan program yang didukung penganggaran yang tepat atau Money Follows Program dengan pendekatan THIS, yakni Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial.
"Selanjutnya RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dan penyusunanrnya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) perlu memperhatikan RPJMN,” ujar Gellwynn.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegpro juga menekankan pentingnya efisiensi regulasi dan instusi.
Dia juga mengingatkan perihal efisiensi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengimplementasikan tiga strategi efisiensi pendanaan.
Pertama, memperkuat alokasi pendanaan pada program prioritas.
Kedua, memperbesar kapasitas pendanaandengan mendorong inovasi pendanaan, dan meningkatkan peran BUMN, KPBU dan masyarakat.
Ketiga, memperkuat pengendalian program.