Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bukan Skala Richter, BMKG Gunakan Magnitudo untuk Kekuatan Gempa

Selama ini kerap kita membaca dan mendengar istilah Skala Richter atau disingkat SR untuk kekuatan gempa bumi.
Nancy Junita
Nancy Junita - Bisnis.com 03 Agustus 2019  |  17:28 WIB
Bukan Skala Richter, BMKG Gunakan Magnitudo untuk Kekuatan Gempa
Warga dan pasien berada di luar Rumah Sakit Malimping, Lebak, Banten, Jumat (2/8/2019). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Selama ini kerap kita membaca dan mendengar istilah Skala Richter atau disingkat SR untuk kekuatan gempa bumi.

Namun, belakangan penggunaan SR itu berganti dengan istilah magnitude atau disingkat M. Bila SR ditulis setelah angka, maka M ditulis sebelum angka.

Istilah SR dan M kerap membuat bingung, apakah menggunakan SR atau M dalam menulis laporan suatu kejadian gempa. Lalu, apa beda SR dengan M tersebut?

Menurut Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dr Daryono yang dihubungi Bisnis.com, Sabtu (3/8/2019), bahwa SR dan M memang berbeda.

SR, ujarnya, digunakan untuk gempa bumi dengan kekuatan rendah atau di bawah 6. Sementara, M digunakan untuk gempa berkekuatan besar.

“SR sudah tak cocok lagi digunakan untuk sekarang, itu adalah penghitungan magnitude yang paling kuno. Metode terkini gunakan magnitudo momen,” ujar Daryono.

Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dr Daryono (kanan)./Istimewa

Daryono menambahkan, sejak tahun 2008, BMKG tidak lagi menggunakan SR.

Dikutip dari Wikipedia, Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya.

Moment magnitude scale, sering disingkat Mw atau Mw atau umumnya hanya M untuk magnitudo adalah ukuran dari besarnya gempa bumi ("ukuran" atau kekuatan) berdasarkan pada momen seismik.

Skala ini diperkenalkan pada tahun 1979 oleh Tom Hanks dan Hiroo Kanamori sebagai pengganti skala Richter dan digunakan pada bidang ilmu seismologis untuk membandingkan energi yang dilepas oleh sebuah gempa bumi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

gempa BMKG
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top