Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AirVisual: Kualitas Udara DKI Jakarta Tidak Sehat

Kualitas udara Ibu Kota DKI Jakarta pada Minggu pagi pukul 08.00 WIB tercatat 189 kategori tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 128,5 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019). Berdasarkan data Air Quality Index pada Senin (8/7/2019) tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 154 yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat./ANTARA-M Risyal Hidayat
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7/2019). Berdasarkan data Air Quality Index pada Senin (8/7/2019) tingkat polusi udara di Jakarta berada pada angka 154 yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota termasuk kategori tidak sehat./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com,JAKARTA - Kualitas udara Ibu Kota DKI Jakarta pada Minggu pagi pukul 08.00 WIB tercatat 189 kategori tidak sehat dengan parameter PM2.5 konsentrasi 128,5 ug/m3 berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara.

Ketika menggunakan acuan US AQI maka hasil analisa pencemaran udara untuk parameter PM2.5 dengan konsentrasi 0-10 ug/m3 termasuk kategori sedang, lalu 36 hingga 55 ug/m3 kategori tidak sehat untuk kalangan tertentu.

Kemudian, 56-65 ug/m3 adalah kategori tidak sehat, 66-100 ug/m3 kategori sangat tidak sehat dan 100 ug/m3 ke atas kategori berbahaya.

Selain itu, AirVisual juga mencatat kondisi kelembaban Ibu Kota pada akhir pekan yaitu 83 persen dan kecepatan angin 3,6 kilometer per jam.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin meminta pemerintah menggunakan standar baku mutu kualitas udara seperti yang diterapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk mengukur kualitas udara.

"Setidaknya setara dengan standar yang ditetapkan oleh WHO," ucap dia.

Pemerintah kata dia, memaksakan menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang sudah out of date atau tertinggal dari perkembangan zaman yang merupakan produk SK Menteri Lingkungan Hidup pada 1972.

Buruknya kualitas udara di Ibu Kota disebabkan oleh beberapa hal seperti jumlah kendaraan, industri, debu jalanan, rumah tangga, pembakaran sampah, pembangunan konstruksi bangunan, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Data yang kami miliki pada 2018 tercatat sembilan juta kendaraan roda empat dan 21 juta kendaraan roda dua di wilayah Jabodetabek," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper