Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi, Putra Gubernur Banten Diadukan ke Bareskrim Polri

Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) telah mengadukan anak kandung Gubernur Banten Wahidin Halim, M. Fadhelin Akbar ke Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Gedung Bareskrim Polri/Bisnis.com-Dika Irawan
Gedung Bareskrim Polri/Bisnis.com-Dika Irawan
Bisnis.com, JAKARTA--Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) telah mengadukan anak kandung Gubernur Banten Wahidin Halim, M. Fadhelin Akbar ke Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.
 
Pihak Pelapor, Suhada menjelaskan pihaknya tidak hanya mengadukan Putra Gubernur Banten saja ke Bareskrim Polri, tetapi juga 12 orang lain baik pihak swasta yaitu PT Bhinneka Mentaridimensi dan PT Astra Grafia Exprins Indonesia maupun dari unsur pemerintah yaitu para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
 
Dia menjelaskan bahwa 13 orang yang diadukan ke Bareskrim Polri dengan nomor aduan: Dumas/09/VII/2019/Tipidkor tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pembebasan lahan, pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari APBD 2017-2018.
 
"Tiga dari sembilan titik pembebasan lahan yang kami investigasi itu, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp12 miliar. Sementara markup komputer itu mencapai Rp8,3 miliar pada 2017 dan Rp1,2 miliar pada 2018," tuturnya, Kamis (25/7).
 
Dia berharap pihak Bareskrim Polri menindaklanjuti aduannya tersebut. Pasalnya, Suhada mengatakan sudah melaporkan hal tersebut kepada KPK sejak Desember 2018, tetapi sampai saat ini perkara itu tidak pernah ada kejelasan atau ditindaklanjuti.
 
"Kami pernah adukan hal ini juga ke KPK. Seluruh barang bukti sudah kami berikan ke KPK, tapi coba lihat, sampai saat ini aduan kami tidak ada juga perkembangannya," katanya.
 
Suhada mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat laporannya itu ke Penyidik Bareskrim Polri. Barang bukti itu berupa kuitansi, bukti transfer dana yang dikorupsi itu.
 
"Semua bukti sudah kami sampaikan langsung tadi ke Dit Tipikor Bareskrim," ujarnya.
 
Dia juga berharap penyelidikan tim penyidik tidak hanya berhenti pada 13 orang terlapor itu, tetapi terus dikembangkan hingga ke Gubernur Banten yang diduga kuat mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi itu.
 
"Memang belum ada keterlibatan langsung kepada dia (Gubernur Banten). Tetapi kita lihat saja nanti dari pengembangan tim penyidik, karena Gubernur Banten kan harusnya mengetahui juga proyek ini," tuturnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper