Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Busyro Muqoddas : Kalau Presiden Mau, Bentuk TGPF oleh Unsur Masyarakat Sipil

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengusulkan apabila Presiden Joko Widodo kembali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan, maka anggotanya sebaiknya dipilih oleh kalangan masyarakat sipil.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata, di Jakarta, Selasa (11/4)./Antara-Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata, di Jakarta, Selasa (11/4)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Setelah tim pencari fakta kasus penganiayaan Novel Baswedan menyelesaikan pekerjaannya, dorongan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta terus menggelinding.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengusulkan apabila Presiden Joko Widodo kembali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan, maka anggotanya sebaiknya dipilih oleh kalangan masyarakat sipil.

"Kalau bentuk TGPF, kalau Presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana," kata Busyro, di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).

Menurut Busyro, untuk membentuk TGPF yang baru, Presiden Jokowi cukup memberikan waktu sepekan kepada masyarakat sipil yang berasal dari unsur koalisi antikorupsi.

"Serahkan pada kami, beri waktu seminggu untuk mencari sendiri. Itu penghormatan terhadap masyarakat sipil," kata Busyro.

Usulan agar TGPF dibentuk oleh Presiden, menurut dia, telah disampaikan pada 11 April 2017 setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TGPF yang diusulkan sejumlah mantan pimpinan KPK, ICW, serta YLBHI saat itu diharapkan mencakup unsur Komnas HAM, KPK, Polri serta unsur masyarakat sipil.

"Mengapa kami masukkan masyarakat sipil, karena orang-orangnya memiliki rekam jejak dan greget komitmen dalam menuntaskan kasus ini," kata dia.

Busyro mengaku tidak kaget terhadap hasil investigasi TGPF bentukan Kapolri.

Menurut dia, sejak awal dibentuk, tim yang telah bekerja selama enam bulan itu diprediksikan gagal mengungkap pelaku beserta aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Kami, teman-teman masyarakat madani dan koalisi antikorupsi sudah lama memprediksi akan gagal. Tapi kami kan tidak ngomong, nanti lihat saja hasilnya. Hasilnya Anda lihat," kata Busyro pula.

Alih-alih menemukan pelaku dan tersangkanya, menurut Busyro, TGPF justru mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan Novel. Hal itu merujuk pernyatan TGPF yang menduga Novel telah menggunakan wewenang secara berlebihan, sehingga memicu serangan balik atau balas dendam oleh pelaku. "Itu sudah jelas-jelas menyudutkan," kata Busyro.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF baru, karena TGPF sebelumnya dinilai tidak berhasil mengungkap pelaku maupun aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Langkah berikutnya, nanti pimpinan (KPK) memutuskan, bisa saja kita menyerahkan kepada Presiden untuk membentuk TGPF baru," kata Agus Rahardjo, di Yogyakarta, Kamis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper