Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan pengembangan Blok Masela, pada Kamis (5/7/2019).
Pertemuan itu sekaligus mengklarifikasi soal tertundanya penandatanganan atau plan of development (PoD) Blok Masela, Laut Arafuru, Maluku, yang mulanya pada Juni lalu karena menunggu keterlibatan KPK.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku telah memaparkan penjelasan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait hal tersebut.
Pertemuan juga dihadiri Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto dan SKK Migas.
Intinya, KPK merasa tak menghambat proses pengembangan Blok Masela karena hal tersebut murni business to business. Lembaga pimpinan Agus Rahardjo juga merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menyebut KPK sebagai pihak yang menunda PoD tersebut.
"Saya bilang, silakan saja dilanjut [PoD]," kata Pahala kepada Bisnis, Jumat (5/6/2019).
Pahala mengatakan, bila berkaca pada PoD proyek kilang LNG Tangguh Train 3 beberapa waktu silam, KPK saat itu berkirim surat ke SKK Migas namun tak digubris. Penandatanganan tetap berlanjut meski ada surat dari KPK.
"Kita bilang, 'Pak Dwi [Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto], ini persis pada saat Tangguh 3 kemarin yang kita suratin, tapi ya, jalan. Jalan saja [PoD]. Mestinya [tertunda] jangan karena KPK," ujar Pahala.
Pahala juga menanyakan soal mekanisme pengawasan dalam pengembangan Blok Masela karena estimasi biaya investasi cukup besar antara US$18,5 miliar s/d US$19,858 miliar. Menurut Pahala, apakah ada mekanisme pengawasan yang spesial atau tidak.
"Sekarang kan kuncinya siapa yang ngawasin ini? Karena itu baru dihitung pada 2027 pada saat selesai kontruksi, baru dihitung biayanya," kata Pahala.
Menurut Pahala, SKK Migas pada saat Head of Agreement (HoA) dengan Inpex Corporation meminta ada sebuah tim khusus berjumlah tiga orang di lapangan yang bekerja secara penuh. KPK juga diminta masuk di dalam tim tersebut.
Hanya saja, lanjut Pahala, lembaga antirasuah tidak bisa memenuhi permintaan SKK Migas.
"Mereka minta agar jadi empat orang. Tapi KPK tidak bisa kalau nempel di dalam seperti itu," katanya.
Namun demikian, Pahala mengatakan bahwa KPK berkomitmen melalui kajian-kajian yang dilakukannya. Kepada pihak mereka, KPK berkomitmen akan mengkaji pengembangan Blok Masela secara teratur.
Sebelumnya, KPK diminta terlibat dalam pengembangan Blok Masela sebagai upaya pencegahan potensi tindak pidana korupsi. Pencegahan itu baik pada saat proses konstruksi, maupun proses produksi.