Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan anggota BPK yang berlangsung secara tertutup menjadi perhatian pegiat antikorupsi.
Seperti diketahui, lima dari sembilan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan habis masa jabatannya pada Oktober mendatang.
Proses seleksi pun tengah dilakukan menyusul pembukaan pendaftaran calon anggota BPK yang dimulai pada Senin (17/6/2019).
Terdapat 64 nama dari pelbagai kalangan yang sudah mendaftarkan diri untuk menjadi anggota BPK periode 2019-2024. Tapi, proses seleksi dan pemilihan anggota BPK berjalan secara tertutup sehingga mendapat sorotan serius.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Yuris Rezha Kurniawan mengaku proses pemilihan anggota BPK kurang mendapat tempat di masyarakat karena berjalan tidak terbuka atau transparan.
Ketidaktransparan tersebut memang dikhawatirkan karena masyarakat tidak bisa ikut mengawasi termasuk soal rekam jejak calon.
Proses pemilihan anggota BPK yang dilakukan oleh DPR dengan pertimbangan DPD memang termaktub dalam UU. Namun, ada suatu permasalahan yang muncul di sana ketika tidak secara tegas disebutkan bahwa DPR harus melakukan seleksi secara transparan.
"Tentu ini harus menjadi perhatian ketika prosesnya tertutup, tentu akan menjadi masalah yang besar," kata Yuris, Minggu (30/6/2019).
Kekhawatiran lain berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, BPK adalah lembaga vital dalam rangka membantu penegakan hukum yang antikorupsi.
Yuris khawatir apabila proses pemilihan tidak dilakukan secara transparan, BPK bisa dijabat oleh orang yang tidak memiliki komitmen kuat dalam pemberantaaan korupsi dan keuangan negara.
"BPK bisa jadi bukti di persidangan untuk mengusut kasus korupsi melalui laporannya. Kemudian, dia adalah lembaga yang mengawasi keuangan negara sehingga ketika mendapat seseorang yang tidak berkomitmen, akan berbahaya," kata Yuris.
Yuris mengingatkan Komisi XI DPR memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pemilihan secara transparansi dan akuntabel, mengingat BPK yang notebene lembaga negara merupakan lembaga yang mandiri yang tak biaa diintervensi.