Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peningkatan Mutu Pendidikan Jadi Solusi Benahi PPDB

Ketidaksiapan masyarakat terhadap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat diatasi dengan mempercepat pemerataan mutu kualitas sekolah. Dengan demikian, respons PPDB yang dianggap merepotkan bagi orang tua dan siswa tidak terjadi lagi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Ketidaksiapan masyarakat terhadap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat diatasi dengan mempercepat pemerataan mutu kualitas sekolah. Dengan demikian, respons PPDB yang dianggap merepotkan bagi orang tua dan siswa tidak terjadi lagi.

Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen menyampaikan, sistem zonasi memang diperlukan bagi perbaikan sistem pendidikan Indonesia secara menyeluruh. Upaya ini bertujuan  meningkatkan dan pemerataan mutu sekolah serta kualitas pendidikan.

“Sehingga kelak, setelah kualitas sekolah relatif merata baik, dan tak terlalu jomblang gap-nya, orang tua tak perlu tegang di setiap awal tahun  ajaran, ketika anaknya hendak masuk sekolah,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (27/6/2019).

Namun demikian, sistem PPDB memang belum bisa diterima masyarakat luas. Pasalnya, kebijakan yang sudah berjalan tiga tahun ini menunjukkan perubahan sistem yang drastis.

Hal itu membuat masyarakat kaget dan nyaris tak punya pilihan lain. Suka atau tidak suka, orang tua dan siswa mesti menerima sistem tersebut, yang belakangan dilonggarkan setelah adanya arahan Presiden Joko Widodo.

“Jadi, dengan  90% murni zonasi,  feasibility dan acceptability kebijakan di masyarakat ini masih rendah,” imbuhnya.

Menurut Abduhzen, masyarakat secara naluriah menginginkan sekolah yang baik, terlebih jika anaknya memiliki nilai ujian yang bagus.

Namun, dengan pemberlakukan sistem zonasi, nilai akademik anak yg baik menjadi “tak dihitung” penting, karena yang utama justru adalah lokasi dan posisi tempat tinggalnya.

Untuk membenahi sistem PPDB ke depannya, ada empat langkah solusi yang dapat dilakukan. Pertama, pemerintah harus melakukan akselerasi pemerataan mutu pendidikan.

Sesegera mungkin variabel-variabel penentu mutu seperti fasilitas/infrastruktur sekolah, distribusi, dan kualifikasi mutu guru ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan mutu infrastruktur sekolah dan guru menjadi relatif merata.

Kedua, memberikan jalur alternatif yang lebih besar bagi jalur prestasi akademik. Hal ini salah satunya sudah dilakukan pemerintah belakangan, sehingga kuota jalur prestasi yang sebelumnya hanya 5% ditambah menjadi 15%.

Ketiga, sistem undangan atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) masuk perguruan tinggi harus dihapuskan atau direvisi dengan memperbesar porsi jalur tes atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Keempat, sekolah swasta perlu diberi insentif dan dorongan untuk melalukan upaya peningkatan mutu sehingga menjadi alternatif pilihan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper