Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU RI Ragukan Kapabilitas dan Kualitas Para Saksi Tim Prabowo-Sandiaga

Kualitas dan kapabilitas para saksi serta ahli yang dibawa Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden serta wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 diragukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan keraguan terhadap saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Kamis (20/6/2019)/JIBI/Bisnis-Hasyim Asy'ari
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan keraguan terhadap saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Kamis (20/6/2019)/JIBI/Bisnis-Hasyim Asy'ari

Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas dan kapabilitas para saksi serta ahli yang dibawa Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden serta wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 diragukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Keraguan itu disampaikan Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari usai sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019). Ada sejumlah alasan mengapa kapabilitas para saksi dipertanyakan.

Pertama, KPU RI ragu dengan kualitas saksi Tim Prabowo-Sandiaga dari Kabupaten Boyolali. Saksi bernama Betty Kristiana itu diragukan karena dua hal.

"Pertama, dia ngomong tinggal di Kecamatan Teras, tapi kami cek KTP bukan orang situ, orang Semarang," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Kedua, keraguan muncul karena KPU melihat ada inkonsistensi keterangan dari Betty. Saat awal memberi kesaksian, Betty disebut tidak membawa kendaraan saat menuju kantor Kecamatan Juwangi dari Kecamatan Teras.

Akan tetapi, di akhir kesaksian dia mengaku membawa amplop coklat yang ditemukan pada halaman Kecamatan Juwangi menggunakan mobil.

"Ini penuh tanda tanya. Ini pertanyaanya, itu amplop apakah nemu di sana atau bikin amplop sendiri kan gitu," tuturnya.

Hasyim juga menanggapi status tahanan kota yang disandang seorang saksi dari Tim Hukum Prabowo-Sandiaga bernama Rahmadsyah Sitompul. Dia mengaku meragukan Rahmadsyah sejak awal dirinya masuk ruang sidang.

Keraguan muncul karena Rahmadsyah bersuara pelan saat menyampaikan kesaksian. Dia juga sempat mengenakan kacamata hitam ketika bersaksi, sebelum akhirnya dicopot karena permintaan Majelis Hakim.

"Kami sudah mau tanya itu kacamata minus atau gaya, cuma kami nggak tega. Ketika ditanya hakim ternyata kacamata gaya dan untuk menghindari publikasi bahwa statusnya sebagai tahanan kota. Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa, ya tergantung yang mengajukan. Bisa dinilai publik," katanya.

Karena keraguan itulah KPU RI tidak membawa saksi dalam persidangan sengketa Pilpres hari ini. Penyelenggara pemilu hanya menghadirkan seorang ahli berlatarbelakang Profesor Teknologi Informasi.

Sementara seorang ahli bernama Riawan Tjandra tidak hadir di persidangan hari ini. Riawan hanya memberi keterangan tertulis mengenai status BUMN dan Anak BUMN.

"Dalam pandangan kami menghadirkan alat bukti berupa saksi atau keterangan ahli yang relevan dengan yang dijawab KPU. Dalam perkembangannya kan orang-orang yang dihadirkan sebagai saksi oleh pemohon, dalam pandangan KPU, tidak cukup meyakinkan untuk memperkuat argumentasi permohonan," tuturnya.

"Kalau seperti itu KPU mencukupkan diri untuk mengahdirkan bukti berupa keterangan ahli."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper