Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Romahurmuziy Sampaikan Surat Protes Warga Tahanan KPK soal Sarana dan Prasana

Surat yang dibuat pada 6 dan 29 Januari 2019 lalu itu terlihat ditandangani masing-masing oleh 13 dan 15 penghuni rutan K4 KPK yang berada tepat dibelakang gedung Merah Putih KPK.
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (14/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (14/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy menyampaikan surat aspirasi dari sesama tahanan terkait dengan keluhan sarana dan prasana rumah tahanan KPK.

Surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK tersebut disampaikan Romahurmuizy alias Rommy sesaat menjalani pemeriksaan KPK, Kamis (20/6/2019). Rommy mengaku hanya sebatas perantara penyampaian aspirasi.

"Ini surat yang disampaikan oleh teman-teman penghuni rutan. Ada dua [surat], ada tiga rangkap, silakan dibagi saja," kata Rommy kepada wartawan.

Surat yang dibuat pada 6 dan 29 Januari 2019 lalu itu terlihat ditandangani masing-masing oleh 13 dan 15 penghuni rutan K4 KPK yang berada tepat dibelakang gedung Merah Putih KPK.

Isi surat menyatakan bahwa warga tahanan di antaranya mengeluh soal waktu kunjungan keluarga yang hanya dua kali dalam seminggu, sulitnya mendapatkan izin perawatan kesehatan, penyitaan barang-barang tahanan untuk memasak, serta perlakuan pemborgolan saat akan menuju solat Jumat.

"Beberapa yang dulu saya sampaikan sebenarnya berasal dari mereka, jadi saya sebenarnya hanya menyuarakan saja," ujar Rommy yang saat itu mengeluhkan soal kondisi dispenser KPK yang dinilainya jarang dicuci.

Rommy mengaku surat tersebut juga telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, yang secara bersamaan hari ini melakukan sidak ke rutan KPK.

"Tadi juga dari DitjenPAS ada yang datang dan sudah kita sampaikan juga. Semoga ada segera tindak lanjut, karena itu surat sejak tanggal 29 Januari dan 6 Januari," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper