Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran PPDB Jawa Barat Resmi Dibuka, Perhatikan Tata Caranya

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi Jawa Barat, Senin (17/6/2019)/Istimewa
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi Jawa Barat, Senin (17/6/2019)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Provinsi Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dibuka mulai hari ini, Senin (17/6/2019).

Berdasarkan laman resmi PPDB Provinsi Jawa Barat, pendaftaran dibuka hingga 22 Juni 2019.

Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas PPDB di lokasi sekolah pilihan pertama. Pendaftaran dilakukan secara daring dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Berikut ketentuan dan tata cara pendaftaran PPDB 2019 SMA Provinsi Jawa Barat:

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran ke satuan pendidikan pilihan pertama;
  2. Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
  3. Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur PPDB dari tiga jalur, yaitu jalur zonasi, prestasi, atau perpindahan.
  4. Calon peserta didik SMA jalur zonasi (termasuk KETM) dapat memilih :
    1. sekolah pilihan ke satu dan pilihan ke dua dalam zona yang sesuai tempat domisili.
    2. sekolah pilihan ke tiga pada zona lain terdekat tempat domisili.
  5. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik.
  6. Calon peserta didik SMA jalur prestasi dapat memilih tiga sekolah di dalam atau luar zonasi domisili calon peserta didik.
  7. Sedangkan calon peserta didik jalur perpindahan dapat memilih tiga sekolah pada satu atau dua zona di luar zona dan atau kecamatan domisili calon peserta didik.
  8. Sekolah pilihan ketiga pada poin 4 b, 6 dan 7 ditujukan untuk penyaluran jika kuota di sekolah pilihan ketiga belum terpenuhi.

 Tata cara pendaftaran PPDB 2019 SMK Provinsi Jawa Barat:

  1. Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan pilihan pertama melakukan pendaftaran;
  2. Pendaftaran secara daring dengan bantuan operator satuan pendidikan dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
  3. Calon peserta didik SMK melakukan verifikasi kesehatan, test bakat dan minat disesuaikan dengan bidang/program/kompetensi keahlian pada satuan pendidikan kejuruan yang dipilih calon peserta didik;
  4. Calon peserta didik SMK wajib melakukan konsultasi berkenaan dengan kompetensi keahlian yang akan dipilihnya di satuan pendidikan pilihan ke satu;
  5. Calon peserta didik SMK untuk jalur prestasi nilai UN dapat memilih tiga kompetensi keahlian (pilihan ke-1, ke-2, ke-3) dalam satu SMK, atau dua SMK, namun untuk jalur lainnya hanya diperkenankan ketiga pilihan tersebut dalam 1 (satu) SMK;
  6. Calon peserta didik dapat melihat dan mencetak bukti pendaftaran;
  7. Mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian pada satuan pendidikan yang sama cukup dengan mengganti data pilihan peminatan/kompetensi keahlian sebelumnya.

Tata cara pendaftaran PPDB 2019 SLB Provinsi Jawa Barat:

  1. Calon peserta didik mendaftar di sekolah yang dituju dengan membawa persyaratan umum maupun persyaratan khusus hasil penilaian ahli/ psikolog atau tim kelompok kerja inklusi;
  2. Calon peserta didik penyandang disabilitas/ berkebutuhan khusus selain mendaftar di SLB dapat mendaftar di sekolah regular/umum dengan kuota dan tatacara sesuai jenjang, jenis pendidikan dan jalur PPDB yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, verifikasi berkas pendaftaran akan dilakukan pada 24 – 26 Juni 2019. Pengumuman hasil seleksi PPDB akan dikeluarkan pada 29 Juni 2019 dan daftar ulang dibuka mulai 1 – 2 Juli 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper