Kabar24.com, JAKARTA —Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung menggantikan M. Ridho Ricardo yang habis masa jabatannya sebagai gubernur periode 2014—2019.
Pelantikan dilakukan di Gedung SBP Lantai ke-3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (02/06/2019).
Pada acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung tersebut hanya dihadiri Gubernur Lampung Periode 2014 – 2019 M. Ridho Ricardo. Namun, Wakil Gubernur Lampung Bachtia Basri serta Istri dari Gubernur Lampung Aprilani Yustin, tidak hadir.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menyayangkan acara pelantikan Pj. Gubernur Lampung tidak dihadiri oleh wakil gubernur dan istri Gubernur Lampung Periode 2014 – 2019.
“ Disayangkan wakil gubernur tidak hadir dan istri gubernur sebaga Ketua PKK Provinsi tidak hadir sehingga serah terima Ketua PKK tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (5/6/2019).
Seyogyanya acara pelantikan Pj Gubernur Lampung tersebut dirangkaian dengan acara serah terima Ketua PKK Provinsi Lampung.
Akibat ketidakhadiran dari istri Gubernur M. Ridho Ricardo, maka acara serah terima Ketua PKK Provinsi Lampung tidak dapat dilaksanakan.
Pada Acara pelantikan Pj Gubernur Lampung di hadiri oleh Bapak Menteri Dalam Negeri beserta Ibu, Gubernur Lampung Periode 2014 – 2019 M. Ridho Ricardi, Pj. Gubernur Lampung Boytenjuri beserta isteri, Sekjen Kemendagri, Pejabat Eselon I dan II Kemendagri dan BNPP serta Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.