Bisnis.com, JAKARTA -- Tahapan Pemilu 2019 ternyata tak berhenti sampai penetapan hasil pemungutan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019).
Sejumlah proses masih harus dilalui peserta Pemilu sebelum ditetapkan secara resmi sebagai kandidat terpilih oleh penyelenggara.